Pelayanan Laboratorium

  1. 1. Umum membayar retribusi 2. Pasien BPJS PBI / Non PBI a. Kartu berobat b. KTP / Kartu Keluarga c. Kartu BPJS d. Surat control dari RS jika diperlukan

  1. 1. Petugas menjelaskan prosedur pemeriksaan dan menjelaskan hal yang mungkin terjadi selama pemeriksaan 2. Siapkan alat dan bahan pemeriksaan. 3. Darah di sentrifuge terlebih dahulu. 4. Setelah darah di sentrifuge menjadi serum, ambil 0,02 ml serum, teteskan pada cawan widal sebanyak 4 bagian. 5. Teteskan pada cawan yang telah ditetesi serum tadi dengan larutan antigen O, H, AO dan BO sebanyak 1 tetes. 6. Aduk melingkar dan goyangkan cawan tersebut perlahan-lahan selama 1 menit. 7. Baca hasilnya dengan melihat ada atau tidaknya aglutinasi. 8. Besar kecilnya aglutinasi menentukan kadar titer antibody. 9. Catat hasil pemeriksaan pada lembar hasil laboratorium. 10. Masukkan hasil pemeriksaan laboratorium pada buku register. Serahkan hasil pemeriksaan kepada pasien.

13 Menit

1.    Umum tarif sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu. 

 2.    BPJS PBI / Non PBI Gratis

UKP

1.    Email : pkmsbb2@yahoo.com 

 2.    Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"