Pelayanan Poned

  1. 1. Pasien BPJS PBI / Non PBI a. Kartu berobat b. KTP / Kartu Keluarga c. Kartu BPJS d. Surat control dari RS jika diperlukan Pasien Umum a. Pasien menyerahkan identitas pasien KTP di luar Kab.Tanah Bumbu

  1. • Pasien datang sendiri/diantar keluarga ke PONED • Petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan menerapkan protocol kesehatan • Dilakukan anamnesa & pemeriksaan fisik/pemeriksaan khusus oleh bidan • Jika diperlukan dilakukan pemeriksaan penunjang • Konsultasi hasil pemeriksaan ke dokter jaga/dokter spesialis • Bila hasil pemeriksaan normal dilakukan tindakan pertolongan persalinan sesuai APN • Bila hasil pemeriksaan tidak normal dirujuk ke PPK Tk.II/RS • Untuk pasien post partum & bayi baru lahir di visite oleh dokter

15 Menit 

 v Pemeriksaan pasien baru 15 menit v Persalinan normal : Primipara 1 – 2 jam v Multipara 0,5 – 1 jam  

1.    Gigi tarif sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Gigi Di Kabupaten Tanah Bumbu. 

 2.    KTP TANBU/BPJS PBI / Non PBI Gratis

UKP

1.    Email : pkmsbb2@yahoo.com

 2.    Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poned"