Ruang MTBS

  1. Pasien telah terdaftar di Ruang Pemeriksaan Umum 3 (MTBS)

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian atau melalui layar tv depan ruang pemeriksaan
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. Petugas melakukan kajian awal dan menilai menggunakan Form MTBS (untuk usia 2 bln s/d 5 th)
  4. Petugas melakukan konsultasi/pemeriksaan
  5. Petugas melakukan rujukan internal untuk pemeriksaan laboratorium atau untuk konsultasi antar ruang pelayanan jika dibutuhkan
  6. Petugas memberikan terapi resep obat, atau rujukan eksternal/rujukan emergency jika dibutuhkan
  7. Hasil pemeriksaan dicatat petugas dalam ERM
  8. Pasien menuju ruang pelayanan lainnya atau mengambil obat di Ruang Farmasi atau rujukan atau pasien pulang

6-30 menit/ pasien

BPJS sesuai FKTP - Gratis Umum- Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Resep obat, Surat Rujukan, Surat Keterangan, Jasa Pelayanan

https://bit.ly/KESSANBU2

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN