Surat Keterangan Sakit

  1. 1. Terdaftar di Rekam Medis
  2. 2. Rujukan dari Poli Umum

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. 2. Petugas memastikan identitas/ data pasien sudah lengkap sesuai rekam medis pasien
  3. 3. Petugas menginput data pasien pada format surat sakit
  4. 4. Petugas mengecek kembali data pasien yang telah diketik agar tidak ada data yang salah
  5. 5. Petugas melakukan print surat dan menandatangani surat pada Dokter dan Stempel surat
  6. 6. Petugas menyerahkan surat kepada pasien

Senin – Kamis           : 08.30 – 03.00 WIB

Jumat                        : 08.30 – 11.30 WIB

Sabtu                         : 08.30 – 12.00 WIB

Waktu pelayanan maksimal 10 menit/ pasien

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Sakit

Pasien Menyampaikan Pengaduan Melalui Media :

a. Secara Langsung/ Kotak Saran 

b. Email: pkmblangbintangbintang@gmail.com

c. Istagram:  Puskesmas Blang Bintang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Sakit"