, 30;
Sertifikat Laik Fungsi, 3 (tiga) hari sejak Online Single Submission menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi.Tidak dipungut biaya
Standar Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA)
Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur:
1. Loket pengaduan/customers servic;
2. Sms/wa pengaduan (0812-7927-2619);
3. Sp4n/lapor www.lapor.go.id;
4. Email : pengaduan.dpmptsptuba@gmail.com;
5. Call center (0726-7576-615);
6. Website https://dpmptsp.tulangbawangkab.go.id/layananpengaduan/simppel;
Web Aplikasi Perizinan OSS 3.0 https://pengawasan.oss.go.id/#/pengaduan/pelaku-usaha dan
Pengaduan, Kebijakan, Data dan Pelaporan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store