No. SK: KEPWAL NOMOR 1010 TAHUN 2024
Jangka waktu
penyelesaian permohonan Izin Pengumpulan Sumbangan adalah 2 (dua) hari, terhitung dari pemberkasan permohonan sampai selesai izin setelah persyaratanlengkap.
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Pengumpulan sumbangan
1. Melalui kotak saran
2. Loket Pengaduan
3. Website
4. Touch Screen
Layanan SMS PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store