No. SK: 11 Tahun 2022
5 hari kerja dan berkas dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Standar
Pengaduan dapat disampaikan Kepada DPMPTSP melalui Loket Pengaduan dan melakukan Pengisian Formulir, Via Email, dan Website
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Dinas
Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan
Kepala Seksi Pengaduan, Advokasi dan Layanan Informasi
KaPpala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Kepala Seksi Verifikasi Dan Validasi