Farmasi (Apotek)

No. SK: SK/3/PKMBSII/2019/Rev

  1. Membawa Foto Copy KTP/KK
  2. Membawa Foto Copy BPJS
  3. Membawa Kartu Berobat Puskesmas Bontang Selatan II
  4. Membawa Resep Obat

  1. Pasien membawa dan menyerahkan resep obat yang telah diberikan oleh dokter
  2. pasien menunggu didepan ruang farmasi
  3. petugas memanggil sesuai antrian
  4. petugas menyiapkan obat sesuai resep dari dokter
  5. petugas menyerahkan dan memberikan informasi penggunaan obat

OBAT RACIKAN : 10 MENIT NON RACIKAN : 5 MENIT PELAYANAN INFORMASI OBAT : 5 MENIT

BPJS : GRATIS UMUM : SESUAI PERDA

PELAYANAN FARMASI (APOTEK)

CALL CENTER : 08115561222 IG : @pkmbontangselatan2 FB : @Puskesmas Bontang Selatan II
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

CALL CENTER : 08115561222 BPJS MOBILE