Poli Gigi

No. SK: SK/3/PKMBSII/2019/Rev

  1. Membawa Foto Copy KTP/KK
  2. Membawa Foto Copy BPJST
  3. Membawa Kartu Berobat Puskesmas Bontang Selatan II

  1. Pasien mengambil nomor antrian
  2. pasien dipanggil ke pendaftaran dengan membawa persyaratan berobat
  3. pasien menunggu di depan poli gigi
  4. petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  5. pasien mendapatkan pelayanan kesehatan di poli gigi
  6. pasien dilakukan pemeriksaan laboratorium (jika diperlukan)
  7. pasien mendapatkan resep obat atau rujukan (jika diperlukan)

PASIEN BARU : 45 MENIT PASIEN LAMA : 30 MENIT

BPJS : GRATIS UMUM : SESUAI PERDA

PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT (POLI GIGI)

CALL CENTER : 08115561222 IG : @pkmbontangselatan2 FB : @Puskesmas Bontang Selatan II
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

CALL CENTER : 08115561222 BPJS MOBILE