Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin

No. SK: 800/027/Pusk.PM/I/2022

  1. Kartu Pengenal
  2. Rekam medis/Rujukan INTERNAL

  1. Pasien mendaftar di loket
  2. .Pasien menunggu di ruang tunggu dan dipanggil menurut no antrian
  3. Identifikasi disesuaikan petugas dengan rekam medic
  4. Pasien menjalani pemeriksaan tekanan darah,BB,lingkar lengan(lila).
  5. Petugas melakukan pemeriksaan Antenatal Care.
  6. Pasien diberikan konseling serta resep.
  7. Pasien diberitahu untuk kunjungan ulang selama kehamilan minimal 4x selama kehamilan.

10-20 Jam

1.Pasien BPJS Gratis

2.Pasien Umum Sesuai Tarif

Konsultasi Dokter- Persalinan Normal - Perawatan Bayi di Puskesmas (1-3 Hari) - Perawatan Bayi di Luar Puskesmas (2-5 Hari)

1.Datang Langsung

2.Surat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store