Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

No. SK: 800/027/Pusk.PM/I/2022

  1. Rekam medis/Rujukan INTERNAL

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu dan dipanggil menurut no antrian
  2. Identifikasi disesuaikan petugas dengan rekam medic
  3. Pasien menjalani pemeriksaan tekanan darah,BB,lingkar lengan(lila).
  4. Petugas melakukan pemeriksaan Antenatal Care.
  5. Pasien diberikan konseling serta resep.
  6. Pasien diberitahu untuk kunjungan ulang selama kehamilan minimal 4x selama kehamilan.

30 Menit

Pasien Umum : Sesuai Tarif

Pasien BPJS    : Gratis


- Konsultasi Dokter; - Pemeriksaan Ibu Hamil (ANC Terpadu); - Pemberian Tablet FE; - Pelayanan Ibu Nifas - Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir

1. Datang Langsung

2. Surat

 

Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah:

1.     verififkasi aduan;

2.     mediasi;

3.     koordinasi; dan

4.     sanksi.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store