No. SK: 800/027/Pusk.PM/I/2022
10 - 15 Menit
|
Rp 10.000,- |
Konsultasi Dokter, pemeriksaan Medis, Tindakan Medis Surat Rujukan, surat keterangan kesehatan dan surat keterangan buta warna.
|
|
2.Surat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store