Penerbitan Pindah Keluar WNA

  1. Mengisi Formulir F-1.12 Layanan WNA pada Silondo Bermula
  2. Paspor
  3. Kitap/Kitas
  4. Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)

  1. Pemohon mendaftar melalui Silondo Bermula
  2. Pemohon mendapatkan tanda terima
  3. Petugas melakukan verifikasi
  4. Petugas menginput data kepindahan
  5. Petugas mengajuan penandatanganan ke Kepala Dinas
  6. Petugas mengirimkan SKPOA dalam bentuk PDF ke Pemohon

Jangka waktu penyelesaian dokumen maksimal 3 hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pindah Keluar Orang Asing (SKPOA)

Melalui  :

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Pindah Keluar WNA"