No. SK: 465/36.1/DINSOS/I/2022
10 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi
Via telepon/SMS/WA atau langsung datang ke
kantor Dinas Sosial.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store