Informasi

  1. Seluruh Dokumen dukcapil sesuai kebutuhan

  1. Pemohon mengirim pesan ke nomor informasi/ instagram
  2. Petugas membalas chat WhatsApp menjelaskan informasi terkait
  3. Pemohon mendapat informasi yang dibutuhkan

Informasi diberikan dalam jangka waktu maksimal 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Informasi dokumen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Depok

Melalui  :


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi"