Surat Keterangan Penelitian

No. SK: 065/27/DPMPTSP/2020

  1. Surat Permohonan
  2. Proposal penelitian
  3. Fotocopy KTP
  4. Surat pernyataan untuk mentaati dan tidak melanggar ketentuan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku.
  5. Untuk penelitian badan usaha, organisasi kemasyarakatan atau Lembaga nirlabalainnya, Surat permohonan disertai berkas salinan / Foto Copy Akta notaris pendirian badan usaha / organisasi kemasyarakatan/ Lembaga nirlabalainnya.

  1. 1. Mengisi Formulir & Melengkapi Persyaratan
  2. 2. Menerima & Pemeriksaan Berkas Pemohon
  3. 3. Melakukan Verifikasi Berkas Pemohon
  4. 4. Tanda Terima Berkas Pemohon
  5. 5. Melakukan Verifikasi
  6. 6. Cetak Surat Izin dan Pengadministrasian
  7. 7. Penyiapan Penandatangan Surat Izin/Paraf
  8. 8. Penandatangan Surat Izin
  9. 9. Register dan Menyerahkan Surat Izin ke Pemohon

  1. Mengisi Formulir & Melengkapi Persyaratan
  2. Menerima & Pemeriksaan Berkas Pemohon
  3. Melakukan Verifikasi Berkas Pemohon
  4. Tanda Terima Berkas Pemohon
  5. Melakukan Verifikasi
  6. Cetak Surat Izin dan Pengadministrasian
  7. Penyiapan Penandatangan Surat Izin/Paraf
  8. Penandatangan Surat Izin
  9. Register dan Menyerahkan Surat Izin ke Pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Penelitian

1. Kotak Saran
2. Surat Pengaduan
3. Email      : dpmptsp@bulelengkab.go.id
4. Website  : dpmptsp.bulelengkab.go.id
5. Telp        : (0362) 22063

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penelitian"