Pelayanan Gawat Darurat

No. SK: 02/SK/PKIII/2017

  1. memiliki BPJS
  2. Ada penanggung jawab

  1. Pasien langsung menuju ke ruang UGD

Pelayanan dilaksanakan segera setelah pasien tiba, waktu 15mnt dibutuhkan dari awal pemeriksaan sampai selesai

1. Gratis

2.  Karcis Kunjungan = Rp. 8000

3. Tindakan Sederhana = Rp 6.000

4. Tindakan 1 = Rp. 30.000

5. Tindakan 2 = Rp. 150.000

6. Partus Bidan = Rp. 275.000

7. Lab Sederhana = Rp. 5000

8. Lab Sedang = Rp. 31.000




Peningkatan derajat kesehatan

Fb : Puskesmas Kintamani III

Email : Puskesmaskintamani3@gmail.com

Kotak Saran

Telp : 082237625206


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gawat Darurat"