Pelayanan Rawat Inap

  1. Rekam Medik

  1. Pasien UGD dirwat inap
  2. Rawat inap dengan perawatan Dokter dan perawat
  3. Juka sembuh, Pasien pulang, Jika butuh dirujuk pasien dirujuk

Disesuaikan dengan kasus penyakit

Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.

Jenis Pelayanan

 Jumlah (Rp)

Paket Rawat Inap Per Hari

           200.000

Visite/Konsultasi dokter umum per hari

             20.000

Asuhan Keperawatan per hari

             25.000

Visite Gizi, Sanitasi, Kefarmasian atau kesehatan lainnya per hari

             25.000

Asuhan Kebidanan

             25.000


Layanan Rawat inap

1.   Telepon : (0287) 3879017

2.   Email: tambakduapusk@yahoo.co.id

3.   Kotak Saran

Lapak Aduan Puskesmas Tambak II Telpon : 08997224090, Whatsapp, SMS, Instagram (@puskesmastambak2) , dan Facebook (Puskesmas Tambak II)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store