No. SK: B/440.1/ 001 /PKM.Sbb1-TU/I/2024
- 5 Menit untuk pasien dengan resep non racikan
- 10 - 15 Menit untuk pasien dengan resep racikan1. Umum tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNo.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Retribusi Daerah.
2. BPJS PBI / Non PBI Gratisobat racikan, obat non racikan
Email Puskesmas
Kotak Saran
No HP/WA Kepala Puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store