Perpanjangan sim A umum, B1, B1 umum, B2, B2 umum

  1. F.C KTP, SURAT KETERANGAN BERBADAN SEHAT, SURAT KETERANGAN PSIKOLOGI, SURAT KETERANGAN HASIL UJI KOMPETENSI

  1. MELAKUKAN PEMBAYARAN PNBP

10 MENIT PEMBAYARAN PNBP,10 MENIT REGISTRASI DAN IDENTIFIKASI, 10 MENIT PENCETAKAN DAN PENYERAHAN SIM

PEMBAYARAN PNBP SIM PERPANJANGAN

PERPANJANGAN PENINGKATAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpanjangan sim A umum, B1, B1 umum, B2, B2 umum"