Pencatatan pengesahan anak

No. SK: NOMOR : DUKCAPIL. 470 /288.a / VI /2022

  1. a. Akta perkawinan asli/Buku Nikah dan foto coppy
  2. b. Kutipan akta kelahiran asli.
  3. c. Fotocopy KK dan KTP-el orang tua.
  4. d. Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi.
  5. e. Bagi WNA agar melengkapi ;
  6. f. Fotocopy Pasport yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
  7. g. Fotocopy Vissa yang telah dilegalisir oleh Imigrasi
  8. h. SKTT yang dikeluarkan oleh Instansi Pelaksanaan ;

  1. a. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. b. Petugas menerim berkas dan melakukan verivikasi dan validasi data, kalau lengkap di lanjutkan dengan mengisi formulir oleh pemohon kalau kurang lengkap di kembalikan untuk di perbaiki.
  3. c. Petugas operator membuat draf catatan pinggir pengangkatan anak dan merekam dalam data base kependudukan / mengimput data.
  4. d. Koreksi draf catatan pinggir pengangkatan anak oleh pemohon, kalau benar di paraf kalau salah di perbaiki.
  5. e. Petugas mencatat ke dalam agenda berkas masuk
  6. f. Pejabat pelaksana dari kasi, kabid membubuhkan paraf pada catatan pinggir pengangkatan anak.
  7. g. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat menerbitkan dan menandatanggi Kutipan Akta Pengesahan Anak .
  8. h. petugas menyerahkan catatan pinggir pengesahan anak kepada pemohon memlalui Loket pengmbilan

3 ( Tiga ) jam

Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Pengesahan Anak

1.   Kotak saran

2.   Facebook

3.   Website : capilduk.manggaraibarkab.go.id

4.   Aplikasi E-Lapor

5.Form Survei Indeks Kepuasan Masyarakat

Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :

1.   Cek di tempat

2.   Koordinasi internal

3.   Koordinasi eksternal

   4.indak lanjut dan solusi permasalahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan pengesahan anak "