Pelayanan Masak di Dapur

No. SK: Kep/40/II/2022

  1. Sehat jasmani
  2. Berpakaian seragam rapi dan bersih
  3. Menggunakan APD lengkap

  1. Pemesanan bahan makanan sesuai dengan menu yang berlaku
  2. Bahan makanan datang dan diterima oleh petugas penerimaan selanjutnya dilaksanakan pengecekan kuantitas dan kualitas sesuai standar yang ditetapkan
  3. Bahan makanan dibersihkan, diracik dan diolah menjadi makanan matang siap konsumsi.
  4. Pelaksanaaan pendistribusian makanan matang.
  5. Alat yang selesai digunakan dicuci bersih dan dirapikan kembali.

1.    Untuk makan pagi  02.00 – 04.00

2.    Untuk makan siang 08.00 – 10.30

3.   Untuk makan malam 13.30 – 16.00

Tidak dipungut biaya

Makanan / minuman matang dan higienis yang berupa nasi,lauk hewani,lauk nabati,sayuran, dan buah bagi Taruna AAU.

Wattaraau2017@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Masak di Dapur"