No. SK: Kep/40/II/2022
a. Senin – Kamis
Pukul 07.00 sd 15.30
b. Jumat
Pukul 07.00 sd 16.00
Tidak dipungut biaya
Pelayanan konsultasi yang bersifat presentif, promotif, dan rehabilitatif.
a. Datang Langsung
b. Melalui Telepon
c. Melalui Whatsapp
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store