No. SK: Kep/40/II/2022
Setiap awal Semester (menyesuaikan Kaldik)
Pukul : 07.00 sd selesai
Tidak dipungut biaya
Laporan kondisi Taruna AAU yang dikirim kepada Gubernur AAU tembusan Wagub AAU, Dirdik AAU dan Danwintar AAU
a. Datang Langsung
b. Melalui Telepon
c. Melalui Whatsapp
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store