Pelayanan Departemen Matra Pengenalan Terbang

No. SK: Kep/40/II/2022

  1. Penerbang Pesawat Cessna memiliki kualifikasi Penerbang I.
  2. Sehat mental dan jasmani yang di keluarkan oleh lakespra.
  3. Kondisi Pesawat Cessna dalam kondisi baik/Serviceble.
  4. Kondisi Cuaca baik.

  1. Taruna yang akan melaksanakan kegiatan Pengenalan Terbang harus dinyatakan sehat oleh pihak Rumkit AAU
  2. Sebelum pelaksanaan seluruh personil yang terlibat baik Taruna, Penerbang dan pendukung harus melaksanakan tensi terlebih dahulu
  3. Segala Pelaksanaan Penerbangan harus sesui dengan Protap, Juknis dan Flying Procedure Pengenalan Terbang.

Dilaksanakan setiap Senin-Jumat, pukul 07.00 - 14.30 WIB


Tidak dipungut biaya

Taruna mengenal basic terbang menggunakan pesawat Cessna AAU.

Dilaksanakan oleh Dirjian, melalui pengamatan lapangan, wawancara singkat, pemberian angket setelah kegiatan latihan selesai.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Departemen Matra Pengenalan Terbang"