Pelayanan Departemen Matra CWP/Mobilisasi Udara

No. SK: Kep/40/II/2022

  1. Sehat mental dan jasmani yang dikeluarkan oleh Kesehatan AAU.
  2. Memenuhi kemampuan fisik yang dikeluarkan oleh Departemen Jasmani Militer.

  1. Taruna yang akan melaksanakan kegiatan CWP harus dinyatakan sehat oleh pihak Rumkit AAU.
  2. Segala Pelaksanaan Penerbangan harus sesui dengan Protap, Juknis dan Flying Procedure Kegiatan CWP.

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Taruna mengetahui basic-basic Navigasi Udara secara terbatas dan pengetahuan tentang pendukung operasi penerbangan.

Dilaksanakan oleh Dirjian, melalui pengamatan lapangan, wawancara singkat, pemberian angket setelah kegiatan latihan selesai.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Departemen Matra CWP/Mobilisasi Udara"