Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)

No. SK: 570/1240/436.7.15/2022

  1. Soft File Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bagi Penduduk Non Surabaya
  2. Pas Photo digital terbaru berwana ukuran 4 x 6 cm (tata letak harus tegak horisontal, tidak boleh miring)
  3. Copy Sertifikat pendidikan formal terakhir
  4. Surat Pengantar Puskesmas setempat
  5. Surat Pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan Mohon diketik kembali dan diisi dengan rapi dan jelas (bukan ditulis tangan)
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang telah memiliki SIP yang masih berlaku (tulis no SIP nya)
  7. Surat Rekomendasi dari asosiasi sejenis di bidang penyehat tradisional yang bersangkutan
  8. Copy Sertifikat pelatihan yang dimiliki : Penyehat tradisional
  9. Peta lokasi usaha dan denah ruangan
  10. Surat Keterangan domisili tinggal di Surabaya (Bagi Penduduk Non Surabaya)
  11. Surat Keterangan lokasi tempat praktik dari Kelurahan
  12. Surat Keterangan magang (bagi penyehat yang turun temurun)
  13. Copy Sertifikat Kompetensi
  14. Surat Keterangan : dari sarana panti sehat sebagai tempat kerja beserta copy ijin penyelenggaraan panti sehat/panti pijat yag masih berlaku / copy TDUP / IMB / UKL-UPL

  1. Pemohon mengajukan permohonan izin sesuai persyaratan melalui website SSWALFA
  2. Petugas pelayanan PTSP memverifikasi secara administrasi dan selanjutnya disampaikan ke PD Teknis
  3. PD Teknis melakukan verifikasi berkas permohonan hingga terbit Persetujuan Teknis dan disampaikan lagi ke DPMPTSP.
  4. DPMPTSP akan memverifikasi akhir kesesuaian Persetujuan Teknis dan Konsep SK/Rekom dan selanjutnya dilakukan penomeran, penandatanganan digital oleh Kepala Dinas hingga dilakukan pengarsipan.
  5. SK/Rekom dinyatakan selesai dan bisa dicetak secara mandiri oleh pemohon

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

Dinas Kesehatan

Alamat : Jalan Jemursari No. 197 Surabaya Telp. (031) 8439473, 8439372

Email / website : dinkes.surabaya@gmail.com



Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng (Ex-Gedung Siola Lt.3) Surabaya 60275

Email / website : dpm-ptsp@surabaya.go.id

Hotline : +6231 545-6290
Toll Free : +62-800-1404122
Email : mediacenter.surabaya.go.id
Instagram : @sapawarga
Twitter : @sapawarga
facebook fanpage : sapawargasby
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)"