No. SK: 470/DKP/08/V/2022
Pemohon mengajukan berkas lewat Bitung DC/Petugas Register Kelurahan/WA kepada operator/Datang langsung ke Kantor
Tidak dipungut biaya
KTP-el
Lewat Kotak Pengaduan
Lewat Medsos (FB dan IG)
Tatap Muka Langsung
Lewat WA kepada Operator
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store