PENDAFTARAN USAHA TANAMAN PANGAN

  1. Fotocopy KTP Pemohon, Fotocopy KK 1 Pemohon, dan Email Pemohon

  1. Buka web oss.go.id. Ini adalah step pertama dalam proses cara daftar OSS, Pilih Daftar, Pilih Jenis Usaha, Isi Data Verifikasi, Verifikasi Akun OSS, Isi Password, Data Pribadi, Pendaftaran Berhasil.

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Usaha

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store