Layanan Rujukan PSC 119

  1. Kartu identitas pasien

  1. a. Petugas menerima panggilan pada nomor Hp 0816699119
  2. b. Petugas memeriksa identitas pengguna layanan dan melakukan konfirmasi kondisi pasien dan lokasi penjemputan
  3. c. Petugas menuju alamat pengguna layanan
  4. d. Petugas memberikan tindakan sementara jika diperlukan
  5. e. Petugas merujuk ke fasyankes jika memerlukan rujukan
  6. f. Petugas mencatat data kegiatan pelayanan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan rujukan PSC 119

a.       Pengaduan Tak Langsung

1)      Telepon   : (0285) 421972

2)      HP           : 0816331110 (nurhayati barawasi)

3)      Email       : dinkes@pekalongankota.go.id

4)      Website    : http//www.dinkes.pekalongankota.go.id

b.      Pejabat Pengaduan : PSC 119 (0816699119/ Nurjoyo)

Pengaduan Langsung

1)      Pengguna layanan menyampaikan langsung secara tatap muka atau melalui media whatsapp kepada petugas

2)      Petugas merespon pengaduan pengguna layanan secara langsung

3)      Petugas melakukan konsultasi kepada Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan jika respon atas pengaduan tidak dapat diselesaikan secara langsung

Petugas menjawab pengaduan dari pengguna layanan melalui media yang sama
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rujukan PSC 119"