No. SK: 044.1
Waktu Penyelesaian Pembuatan Pengaduan Masyarakat: Disesuaikan dengan Kondisi dan Permasalahan
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store