No. SK: 570/SK-DPMPTSP/65/III/2022
1 (satu) Hari Kerja setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Izin Kerja Perekam Medis
Untuk Informasi tentang pengaduan anda bisa menghubungi kontak berikut :
1. 0852-9826-6557 (Bpk. Jansen Kamu).
2. 0823-9579-5770 (Bpk. Djony Longdong).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store