Kegiatan Penyuluhan Hukum pada Kejaksaan Negeri Mataram dilaksanakan di Desa Sigerongan Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat dalam waktu 1 Hari.
Kegiatan dilakukan dalam waktu 1 hari mengingat itu sudah cukup untuk menyampaikan tentang materi penyuluhan hukum oleh Narasumber beserta dengan diskusi tanya jawab. Dari sisi masyarakat, waktu tersebut sudah tepat mengingat materi yang disampaikan sudah diterima dengan baik dan mereka memiliki giat pekerjaan lainnya.
Tidak dipungut biaya
Laporan Kegiatan Penyuluhan Hukum
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store