Layanan Vaksinasi Covid-19 di Dinas Kesehatan

  1. 1. Membawa KTP/KK dan Nomer HP
  2. 2. Formulir Screening

  1. a. Pemohon mendaftar ke petugas pendaftaran dengan menunjukan KTP dan No.HP
  2. b. Petugas melakukan pengecekan NIK peserta vaksinasi di Aplikasi Pcare Vaksinasi
  3. c. Petugas melakukan skrening kesehatan dan apabila dinyatakan layak vaksin , peserta dilanjutkan vaksinasi
  4. d. Setelah Vaksinasi peserta menunggu 15 menit untuk observasi/pemantauan paska vaksin
  5. e. Petugas mencetak Kartu Vaksin untuk di berikan kepada peserta vaksin
  6. f. Petugas memberikan edukasi tentang kembali datang untuk vaksinasi berikutnya dan edukasi apabila ada keluhan setelah vaksinasi

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Vaksinasi Covid-19

a.  Pengaduan Tak Langsung

1.    Telepon      : (0285) 421972

2.    HP              : 085867689735 (WA)

3.    email          : dinkes@pekalongankota@gmail.com

4.    website       : http://dinarpus.pekalongankota.go.id

5.    Pejabat Pengaduan : Kabid P2P Kesmas

b.  Pengaduan Langsung.

1.    Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas

2.    Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

3.    Apabila petugas tidak dapat menyelesaiakan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat Dinas Kesehatan

Pejabat Dinas Kesehatanmenyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Vaksinasi Covid-19 di Dinas Kesehatan"