Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Kegiatan ini dilakukan selama 4 hari di 4 sekolah yang berbeda. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 pukul 09.00 Wita di dalam ruang kelas yang dihadiri oleh siswa siswi berjumlah ± 50 orang.
Tidak dipungut biaya
Laporan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store