Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Mataram

  1. Terdaftar sebagai siswa pada sekolah-sekolah yang mengadakan kegiatan JMS

  1. Terdaftar resmi sebagai siswa di sekolah yang mangadakan kegiatan
  2. Bersedia mengikuti agenda Jaksa Masuk Sekolah
  3. Hadir dan mengikuti acara Jaksa Masuk Sekolah dengan baik sampai dengan selesai

Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Kegiatan ini dilakukan selama 4 hari di 4 sekolah yang berbeda. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 pukul 09.00 Wita di dalam ruang kelas yang dihadiri oleh siswa siswi berjumlah ± 50 orang.

Tidak dipungut biaya

Laporan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :

  • Surat yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Mataram
  • InstagramTwitterFacebook resmi Kejaksaan Negeri Mataram
  • Layanan Pengaduan pada website Kejaksaan Negeri Mataram

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Mataram"