Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

  1. 1. Photocopy E-KTP
  2. 2. Photocopy NPWP
  3. 3. Photocopy BPJS Kesehatan
  4. 4. Tanda Lunas PBB Tahun berjalan
  5. 5. Akta Sertifikat Tanah / Akta Jual Beli
  6. 6. Gambar Konstruksi Bangunan
  7. 7. Titik Koordinat

  1. -

18 (delapan belas ) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

1.     Customer Service

2.     Kotak Saran

3.     Alamat Kantor

4.     E-mail

5.     Website

6.     Media Sosial

7.      Telp. Fax

 

: Loket Pengaduan

: Loket Pelayanan Perizinan

: Jl. Dr. Susilo No. 2 Kel. Sumur Batu Kec. Telukbetung Utara Kota Bandar Lampung

: secretariat@dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

: https://dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

: Whatsapp Pengaduan - 081292946724

: (0721) 476362 Faksimile (0721) 476362


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang "