PB UMKU Laik Sehat Di Wilayah (55110, 55120 , 55130 , 55191 , 55193 , 55900 )

  1. 1 Persyaratan Administrasi meliputi:
  2. a Formulir Permohonan Sertifikat Laik Sehat Kepada DPMPTSP Kota Bandar Lampung (Format Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 14 Tahun 2021
  3. b Data Administrasi meliputi:
  4. - KTP, NPWP, BPJS Pemohon.
  5. - Akta pendirian perusahaan, AHU, NPWP perusahaan.
  6. - Bukti lunas PBB tahun berjalan.dan NPWPD bulan terakhir
  7. - Izin lingkungan tetangga diketahui lurah.
  8. - Surat pernyataan memenuhi persyaratan kesehatan bermaterai.
  9. - Persetujuan PPKPLH
  10. - Denah Lokasi dan Bangunan tempat usaha yang ditanda tangani dan Stempel.
  11. - Perizinan Berusaha dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  12. 2 Bukti hasil uji laboratorium hasil Pemenuhan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) :
  13. a Air
  14. b Makanan (Minimal 3 macam)
  15. c Udara
  16. d Rectal swa semua penjamah pangan dan alat
  17. 3 Untuk KBLI 55110, 55120, 55193 : Sertifikat Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji minimal 50i jumlah tenaga penjamah makanan
  18. 4 Untuk KBLI 55110,55120,55193 : Sertifikat Peningkatan Kapasitas/Pelatihan petugas kebersihan akomodasi (Cleaning Service)
  19. 5 Untuk KBLI 55130, 55900, 55191: Surat keterangan mengikuti penyuluhan peningkatan kapasitas penjamah pangan.
  20. 6 Untuk KBLI 55130, 55900, 55191: Surat keterangan mengikuti penyuluhan kebersihan usaha akomodasi.
  21. 7 Self Assessment Inspeksi Kesehatan Lingkungan (Format sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 14 Tahun 2021).
  22. 8 Persyaratan lainnya : Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung

  1. -

5 (Lima) hari kerja

Tidak dipungut biaya

PB UMKU Sertifikat Laik Sehat - Di Wilayah

1.     Customer Service

2.     Kotak Saran

3.     Alamat Kantor

4.     E-mail

5.     Website

6.     Media Sosial

7.     Telp. Fax

 

: Loket Pengaduan

: Loket Pelayanan Perizinan

: Jl. Dr. Susilo No. 2 Kel. Sumur Batu Kec. Telukbetung Utara Kota Bandar Lampung

: secretariat@dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

: https://dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

: Whatsapp Pengaduan - 081292946724

: (0721) 476362 Faksimile (0721) 476362


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PB UMKU Laik Sehat Di Wilayah (55110, 55120 , 55130 , 55191 , 55193 , 55900 )"