20 (dua puluh) hari kerja |
Tidak dipungut biaya
Izin yang telah memenuhi persyaratan
1. Customer Service 2. Kotak Saran 3. Alamat Kantor 4. E-mail 5. Website 6. Media Sosial 7. Telp. Fax |
|
: Loket Pengaduan : Loket Pelayanan Perizinan : Jl. Dr. Susilo No. 2 Kel. Sumur Batu Kec. Telukbetung Utara Kota Bandar Lampung : secretariat@dpmptsp.bandarlampungkota.go.id : https://dpmptsp.bandarlampungkota.go.id : Whatsapp Pengaduan - 081292946724 : (0721) 476362 Faksimile (0721) 476362 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store