KBLI 86104 Aktivitas Klinik Pemerintah - 86105 Aktivitas Klinik Swasta

  1. a. Administrasi (dokumen asli yang discan dan digabung menjadi satu file pdf) :
  2. 1. Surat Pernyataan Dokter Penanggung Jawab (surat pernyataan kesediaan menjadi penangung jawab hanya pada satu sarana diatas kertas bermeterai).
  3. 2. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir.
  4. 3. Bukti kepemilikan tempat usaha (jika milik sendiri berupa SHM, jika bukan milik sendiri berupa Akta Notaris Sewa/Pinjam Pakai).
  5. 4. Dokumen perjanjian kerja sama pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
  6. 5. Dokumen Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) bila Klinik mempekerjakan Tenaga Kerja Warga Negara Asing (TK-WNA).
  7. 6. Persyaratan Perpanjangan/Perubahan Sertifikat Standar (Perubahan diajukan jika terjadi perubahan kepemilikan modal, jenis klinik, pelayanan dari rawat inap ke rawat jalan atau sebaliknya, penambahan pelayanan, alamat klinik) :
  8. 1) Self Assessment (format sesuai Permenkes No. 14 Tahun 2021).
  9. 2) Dokumen sertifikat standar usaha klinik atau izin operasional klinik sebelumnya.
  10. 3) Surat pernyataan penggantian badan hukum, nama klinik, atau alamat klinik yang ditandatangani pemilik klinik.
  11. 4) Data dokumen yang mengalami perubahan
  12. b. Teknis, meliputi :
  13. 1. Denah lokasi dan bangunan.
  14. 2. Daftar sarana, prasarana, dan peralatan.
  15. 3. Sertifikat kalibrasi alat kesehatan (tahun terakhir).
  16. 4. Daftar obat-obatan dan bahan habis pakai.
  17. 5. Daftar SDM yang dilengkapi dengan SIP seluruh tenaga kesehatan.
  18. 6. Dokumen Profil Klinik (meliputi nama dan alamat lengkap, visi misi, struktur organisasi, waktu penyelenggaraan dan jenis layanan pada klinik).
  19. c. Persetujuan Pendirian Klinik bagi klinik baru dari Dinas Teknis
  20. d. Rekomendasi Teknis dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung

  1. -

20 (dua puluh) hari kerja


Tidak dipungut biaya

Izin yang telah memenuhi persyaratan

1.   Customer Service

2.   Kotak Saran

3.   Alamat Kantor

4.   E-mail

5.   Website

6.   Media Sosial

7.   Telp. Fax

 

: Loket Pengaduan

: Loket Pelayanan Perizinan

: Jl. Dr. Susilo No. 2 Kel. Sumur Batu Kec. Telukbetung Utara Kota Bandar Lampung

: secretariat@dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

: https://dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

: Whatsapp Pengaduan - 081292946724

: (0721) 476362 Faksimile (0721) 476362


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "KBLI 86104 Aktivitas Klinik Pemerintah - 86105 Aktivitas Klinik Swasta "