KBLI 81290 Aktivitas Kebersihan Bangunan dan Industri Lainnya

  1. a. Administrasi (dokumen asli yang discan dan digabung menjadi satu file pdf)
  2. 1. Bukti kepemilikan tempat usaha (jika milik sendiri berupa SHM, jika bukan milik sendiri berupa Akta Notaris Sewa/Pinjam Pakai).
  3. 2. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dari OSS.
  4. 3. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir.
  5. 4. Persyaratan Perpanjangan Sertifikat Standar : Dokumen sertifikat standar Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit sebelumnya, atau surat izin operasional sebelumnya yang masih berlaku
  6. 5. Persyaratan Perubahan :
  7. 1) Dokumen sertifikat standar Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit sebelumnya, atau surat izin operasional sebelumnya yang masih berlaku.
  8. 2) Data dokumen yang mengalami perubahan.
  9. b. Sarana dan Peralatan : berupa ruangan, bahan, dan peralatan sesuai dengan standar.
  10. c. SDM :
  11. 1. Data penanggungjawab berkualifikasi Tenaga Entomolog Kesehatan dan/atau Tenaga Kesehatan Lingkungan yang mempunyai sertifikat di bidang Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit, serta memiliki surat rekomendasi dari organisasi profesi entomologi kesehatan.
  12. 2. Daftar SDM pelaksana berkualifikasi min. SMP/sederajat yang bersertifikat pelatihan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit yang diselenggarakan pemerintah dan/atau organisasi profesi entomologi kesehatan.
  13. d. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung

  1. -

20 (dua puluh) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin yang telah memenuhi persyaratan

1.  Customer Service

2.  Kotak Saran

3.  Alamat Kantor

4.  E-mail

5.  Website

6.  Media Sosial

7.  Telp. Fax

 

: Loket Pengaduan

: Loket Pelayanan Perizinan

: Jl. Dr. Susilo No. 2 Kel. Sumur Batu Kec. Telukbetung Utara Kota Bandar Lampung

: secretariat@dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

: https://dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

: Whatsapp Pengaduan - 081292946724

: (0721) 476362 Faksimile (0721) 476362


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "KBLI 81290 Aktivitas Kebersihan Bangunan dan Industri Lainnya"