Pelayanan Gizi

  1. Blangko permintaan konsultasi Gizi dari BP Umum/KIA KB

  1. 1. Pasien mendaftar di ruang pendaftaran.
  2. 2. Petugas pendaftaran mengantarkan rekam medis ke petugas pemeriksaan umum/KIA KB.
  3. 3. Petugas di ruang pemeriksaan umum/KIA KB melakukan pemeriksaan terhadap pasien.
  4. 4. Pasien menuju Ruang Konseling Gizi
  5. 5. Petugas melakukan identifikasi pasien
  6. 6. Petugas melakukan wawancara dan identifikasi masalah terkait gizi sesuai dengan formulir wawancara
  7. 7. Petugas mencari dan menyimpulkan dugaan penyebab penyakit
  8. 8. Petugas memberikan saran dan konseling pada pasien

10-15 menit (sesuai kasus)

Senin – Kamis : 08.00 - 14.15 WIB
Jumat             : 08.00 - 11.15 WIB
Sabtu              : 08.00 - 12.45 WIB

Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.

 

Pelayanan Rawat Jalan :

Jenis Pelayanan

Jumlah (Rp)

BPJS

Gratis

Konsultasi Gizi

10.000


1. Konsultasi 2. Pemberian MP ASI 3. Pemberian menu bagi penderita penyakit degenerative 4. Pemberian menu bagi balita gizi kurang dan buruk

1.   Telepon : (0287) 3879017

2.   Email: tambakduapusk@yahoo.co.id

3.   Kotak Saran

Lapak Aduan Puskesmas Tambak II Telpon : 08997224090, Whatsapp, SMS, Instagram (@puskesmastambak2) , dan Facebook (Puskesmas Tambak II)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store