Kajian Teknis dan Rekomendasi Izin Distribusi Alat Kesehatan Cabang

  1. Nomor Induk Berusaha
  2. Perusahaan Berbadan Hukum
  3. Fotokopi KTP Pimpinan Cabang
  4. Fotokopi Izin PAK Pusat
  5. Surat Penunjukan sebagai Pimpinan Cabang
  6. Fotokopi Akte Pendirian Badan Hukum
  7. Surat Bukti Penguasaan Bangunan dan Gedung
  8. Memiliki Penanggung Jawab Teknis
  9. Peta Lokasi dan Denah Bangunan
  10. Fotokopi Ijasah PJT
  11. Surat Pernyataan PJT bekerja fulltime
  12. Struktur organisasi dan uraian tugas
  13. Daftar jenis alkes yang disalurkan
  14. Daftar Peralatan Gudang dan Bengkel
  15. Surat Pernyataan jaminan purna jual
  16. Daftar nama teknisi
  17. Daftar Kepustakaan

  1. Menerima permohonan Kajian Teknis dan Rekomendasi dari DPMPTSP
  2. Melakukan kajian administratif dan atau pemeriksaan ke lapangan
  3. Membuat Laporan Hasil Kajian Teknis dan atau Berita Acara Pemeriksaan
  4. Penandatanganan Kajian Teknis dan Rekomendasi oleh Kepala Dinas Kesehatan
  5. Penyerahan Kajian Teknis dan Rekomendasi ke DPMPTSP

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kajian Teknis dan Rekomendasi Izin Distribusi Alat Kesehatan Cabang

0736-347341

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kajian Teknis dan Rekomendasi Izin Distribusi Alat Kesehatan Cabang"