Pelayanan KIA-KB

  1. Tersedianya Rekam Medis pasien
  2. Buku KIA

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrean
  2. 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  3. 3. Petugas melakukan anamnesa
  4. 4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. 5. Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur
  6. 6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindak lanjut
  7. 7. Petugas menetukan diagnosis
  8. 8. Jika diperlukan pasien dirujuk ke laboratorium/klinik gizi/klinik sanitasi
  9. 9. Petugas meresepkan obat atau merujuk ke PPK Tk.II/RS bila diperlukan

10-15 menit (sesuai kasus)

Senin – Kamis : 07.30 -12.00 WIB

Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021

Pelayanan Rawat Jalan :

Jenis Pelayanan

 Jumlah (Rp)

Pelayanan KIA

 

BPJS

 Gratis

Umum

             10.000

Pelayanan KB

 

Pasang Spiral

100.000

Bongkar Spiral

70.000

Pasang Implant

50.000

Bongkar Implant

50.000

Pemeriksaan IVA /IMS

30.000


Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil, MTBS, KB, Imunisasi, Kesehatan Reproduksi, dan Calon Pengantin.

1.   Telepon : (0287) 3879017

2.   Email: tambakduapusk@yahoo.co.id

3.   Kotak Saran

Lapak Aduan Puskesmas Tambak II Telpon : 08997224090, Whatsapp, SMS, Instagram (@puskesmastambak2) , dan Facebook (Puskesmas Tambak II)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store