Seluruh KBLI Sektor Perindustrian dengan Resiko Menengah Tinggi dan Tinggi

  1. a. Administrasi (dokumen asli yang discan dan digabung menjadi satu file pdf) :
  2. 1. Izin Lingkungan jika kegiatan usaha dipersyaratkan (AMDAL/UKL-UPL) yang telah diverifikasi Dinas Lingkungan Hidup
  3. 2. Bukti Pembayaran PBB Tahun Terakhir
  4. 3. IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
  5. b. Teknis, meliputi : Survey lapangan terkait kepatuhan terhadap :
  6. a. Lokasi
  7. b. Kelayakan Tempat Usaha
  8. c. Jenis Produk Usaha
  9. c. Rekomendasi dari Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung

  1. -

5 (Lima) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Standar/Izin yang telah terverifikasi

1.    Customer Service

2.    Kotak Saran

3.    Alamat Kantor

4.    E-mail

5.    Website

6.    Media Sosial

7.    Telp. Fax

 

: Loket Pengaduan

: Loket Pelayanan Perizinan

: Jl. Dr. Susilo No. 2 Kel. Sumur Batu Kec. Telukbetung Utara Kota Bandar Lampung

: secretariat@dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

: https://dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

: Whatsapp Pengaduan - 081292946724

: (0721) 476362 Faksimile (0721) 476362


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Seluruh KBLI Sektor Perindustrian dengan Resiko Menengah Tinggi dan Tinggi"