Layanan Rekomendasi Penerbitan Izin Toko Alat Kesehatan

  1. Notifikasi dari DPMPTSP melalui HP
  2. Dokumen persyaratan melalui HP

  1. Petugas menerima notifikasi permohonan rekomendasi penerbitan izin toko alat kesehatan dari DPMPTSP melalui HP
  2. Petugas mendownload berkas persyaratan permohonan yang dikirim oleh DPMPTSP melalui HP
  3. Petugas mencetak berkas persyaratan permohonan
  4. Petugas membuat draft surat tugas visitasi sarana Toko Alat Kesehatan
  5. Kepala Dinas menugaskan tim visitasi Toko Alat Kesehatan untuk melaksanakan visitasi sarana Toko Alat Kesehata
  6. Tim visitasi Toko Alat Kesehatan menghubungi pemohon untuk menginformasikan jadwal visitasi sarana Toko Alat Kesehatan (hanya untuk permohonan izin Toko Alat Kesehatan baru)
  7. Tim visitasi Toko Alat Kesehatan melaksanakan visitasi sarana Toko Alat Kesehatan
  8. Tim visitasi Toko Alat Kesehatan melakukan verifikasi kesesuaian berkas persyaratan permohonan dengan hasil visitasi sarana Toko Alat Kesehatan
  9. Tim visitasi Toko Alat Kesehatan membuat draft rekomendasi penerbitan izin Toko Alat Kesehatan
  10. Kepala Dinas menerbitkan rekomendasi penerbitan izin Toko Alat Kesehatan
  11. Petugas mengirim rekomendasi penerbitan izin Toko Alat Kesehatan ke DPMPTSP melalui HP

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan rekomendasi penerbitan izin toko alat kesehatan

telp    :  0285-421972

HP    :  0816331110 (WA)

Email:  dinkes@pekalongankota.go.id

Website: http://www.dinkes.pekalongankota.go.id

Pejabat Pengaduan  :  Nurhayati Barawasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rekomendasi Penerbitan Izin Toko Alat Kesehatan"