KBLI 75000 Aktivitas Kesehatan Hewan

  1. 1) Administrasi (dokumen asli yang discan dan digabung menjadi satu file pdf) :
  2. 1. Surat bukti kepemilikan atau kontrak lahan dan bangunan unit pelayanan kesehatan hewan
  3. 2. Pernyataan memiliki fasilitas, perlengkapan, peralatan, dan/atau instalasi farmasi sesuai dengan yang dipersyaratkan untuk Ambulatori, Klinik Hewan, atau RSH sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelayanan jasa medik veteriner;
  4. 3. Menggunakan dan/atau memperdagangkan obat hewan yang memiliki nomor pendaftaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  5. 4. Memenuhi persyaratan kesejahteraan hewan: a. Rasa bebas dari rasa lapar, haus dan malnutrisi, b. Rasa bebas dari rasa tidak nyaman fisik dan suhu udara, c. Rasa bebas dari rasa sakit, cedera, dan penyakit, d. Rasa bebas dari rasa takut dan tertekan, e. Rasa bebas untuk menampilkan perilaku alaminya
  6. 5. Pernyataan pada poin a berupa surat keterangan pemenuhan persyaratan teknis DLH Kota Bandar Lampung
  7. 6. Memiliki perizinan pemakaian radiologi atau x ray dari Badan Pengawas Tenaga nuklir (BAPETEN)
  8. A. Pernyataan memiliki fasilitas, perlengkapan, peralatan, dan/atau instalasi farmasi sesuai dengan yang dipersyaratkan untuk Ambulatori, Klinik Hewan, atau RSH sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelayanan jasa medik veteriner; Memiliki perizinan pemakaian radiologi atau x ray dari Badan Pengawas Tenaga nuklir (BAPETEN
  9. B. Menggunakan dan/atau memperdagangkan obat hewan yang memiliki nomor pendaftaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  10. C. Memiliki instalasi pembuangan limbah klinik dan rumah sakit hewan atau berkerjasama dengan Lembaga lain dalam pengelolaan limbah.
  11. 2) Teknis : Rekomendasi teknis dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bandar Lampung

  1. -

7 (Tujuh) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Standar

1. Customer Service

2. Kotak Saran

3. Alamat Kantor

4. E-mail

5. Website

6. Media Sosial

7. Telp. Fax

: Loket Pengaduan

: Loket Pelayanan Perizinan

: Jl. Dr. Susilo No. 2 Kel. Sumur Batu Kec. Telukbetung Utara Kota Bandar Lampung

: secretariat@dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

: https://dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

: Whatsapp Pengaduan - 081292946724

: (0721) 476362 Faksimile (0721) 476362


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "KBLI 75000 Aktivitas Kesehatan Hewan"