12 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
SK IZIN PENYELENGGARAAN OPERASIONAL UPTD PUSKESMAS
1. Melalui surat ke DPMPTSPP Kab. Belitung Timur
2. Melalui email dpmptspp@belitungtimurkab.go.id
3. Melaui telpon HP No. 087899900666
4. Melalui kotak saran
Melalui petugas penanganan pengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store