Izin Penyelenggaraan Operasional UPTD Puskesmas

  1. Fotokopi sertifikat tanah atau bukti lain kepemilikan tanah yang sah
  2. Kajian kelayakan, untuk Puskesmas yang baru akan didirikan, direkasi atau akan dikembangkan
  3. Dokumen pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Fotokopi surat keputusan dari bupati terkait kategori Puskesmas untuk Puskesmas yang mengajukan permohonan perpanjangan izin operasional
  5. Profil Puskesmas yang meliputi aspek lokasi, bangunan, prasarana, peralatan, ketenagaan, kefarmasian, laboratorium klinik, pengorganisasian, dan penyelenggaraan pelayanan untuk Puskesmas yang mengajukan permohonan perpanjangan izin operasional
  6. Rekomendasi dari Dinas/Instansi terkait, apabila ada keterkaitan
  7. Pas foto Kepala Puskesmas 3 x 4 sebanyak 2 lembar

  1. Pendaftaran oleh pemohon
  2. Petugas FO menerima dan memeriksa berkas
  3. Petugas FO menerbitkan Tanda Terima Berkas jika berkas benar dan lengkap
  4. Petugas BO melakukan entry data
  5. Survey lapangan
  6. Verifikasi Kasi
  7. Verifikasi Kabid
  8. Verifikasi Sekretaris Dinas
  9. Penandatanganan SK Izin secara elektronik
  10. Pencetakan SK Izin
  11. Petugas FO menyerahkan SK Izin kepada pemohon
  12. Proses dilaksanakan melalui aplikasi siCantik

12 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SK IZIN PENYELENGGARAAN OPERASIONAL UPTD PUSKESMAS

1.     Melalui surat ke DPMPTSPP Kab. Belitung Timur

2.     Melalui email dpmptspp@belitungtimurkab.go.id

3.     Melaui telpon HP No. 087899900666

4.     Melalui kotak saran

Melalui petugas penanganan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sicantik.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Penyelenggaraan Operasional UPTD Puskesmas"