Layanan Pembinaan/Konsultasi dan Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa

No. SK: SK Sekda Nomor 17 Tahun 2021

  1. Surat Permohonan Konsultasi disampaikan secara manual atau melalui aplikasi ekonsultasi-ukpbj@bontangkota.go.id
  2. DPA kegiatan yang dikonsultasikan
  3. Spesifikasi Teknis atau KAK (jika diperlukan)

  1. Menyampaikan surat permohonan konsultasi yang berisi uraian permasalahan pengadaan barang/jasa yang dikonsultasikan kepada UKPBJ Kota Bontang baik secara manual ataupun melalui aplikasi ekonsultasi-ukpbj.bontangkota.go.id
  2. UKPBJ memberikan jawaban konsultasi dalam 3 (tiga) hari kerja

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Memfasilitasi pelaku pengadaan barang/jasa dalam melaksanakan pembinaan/Konsultasi dan Sosialisasi

Hubungi :

http://ekonsultasi-ukpbj.bontangkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pembinaan/Konsultasi dan Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa"