Kajian Teknis dan Rekomendasi Sertifikat Distribusi Cabang Pedangang Besar Farmasi

  1. Nomor Induk Berusaha
  2. Foto kopi KTP Pimpinan Cabang
  3. Foto kopi KTP Pimpinan Cabang
  4. Surat Penunjukan sebagai Pimpinan Cabang
  5. Surat Pernyataan pimpinan cabang tidak terlibat pelanggaran peraturan Perundang-undangan di bidang Farmasi dalam kurun waktu 2 tahun terakhir
  6. FC Akte Pendirian Badan Hukum
  7. Memiliki Apoteker Warga Negara Indonesia
  8. Surat Bukti Penguasaan Bangunan dan Gedung
  9. Peta Lokasi dan Denah Bangunan
  10. Surat Pernyataan Apoteker bekerja fulltime
  11. FC Ijazah Apoteker
  12. FC STRA

  1. Menerima Permohonan Kajian Teknis dan Rekomendasi Sertifikat Distribusi Cabang Pedangang Besar Farmasi
  2. Melakukan Kajian Teknis dan atau Pemeriksaan ke Lapangan bersamma tim Teknis DPMPTP
  3. Membuat Laporan Berita Acara Pemeriksaan dan atau Hasil Kajian Teknis
  4. Penandatanganan Kajian Teknis dan Rekoomendasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
  5. Penyerahan Kajian Teknis dan Rekomendasi ke DPMPTSP

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kajian Teknis dan Rekomendasi Sertifikat Distribusi Cabang Pedangang Besar Farmasi

0736-347341

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kajian Teknis dan Rekomendasi Sertifikat Distribusi Cabang Pedangang Besar Farmasi"