Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 800/ 003 L /PKM.BTN/I/2022

  1. Tersedia Rekam Medis/ Rujukan Internal

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut.
  2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medic.
  3. Petugas melakukan anamnesis dan pengukuran tekanan darah.
  4. Petugas melakukan pemeriksaansesuai keluhan pasien
  5. Pemeriksaan odotogram,riwayat penyakit dan kroscek identitas untuk Pasien baru,untuk pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan
  6. Petugas menentukan diagnose penyakit
  7. Petugas menentukan terapi/tindak lanjut yang sesuai
  8. Petugas melakukan tindakan jika memang diperlukan,atau pemberian Resep untuk pasien premedikasi.

Sesuai situasi dan kondisi pasien / Kasus -+ 15 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Sukron nasution (0812 6215 0516)
  2. Doharni Pohan, Am.Kep ( 0813 6082 3415)
  3. Indra Bobby Am,Kep (0812 6363 876)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"