Surat Keterangan Penelitian

  1. 1 Proposal Penelitian
  2. 2 Surat Pernyataan untuk mantaati dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan
  3. 3 Surat Pernyataan bertanggung jawab terhadap keabsahan dokumen / berkas yang diserahkan
  4. 4 Identitas peneliti a. Peneliti perorangan meliputi: Photocopy E-KTP b. Peneliti Kelompok, Badan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan meliputi: 1) Peneliti Kelompok yaitu: Photocopy bagi Ketua Tim 2) Peneliti Badan Usaha yaitu: a) Photocopy E-KTP Ketua Tim b) Surat Pernyataan sebagai Badan Hukum Usaha c. Organisasi Kemasyarakatan tidak ber-Badan Hukum yaitu: 1) Photocopy E-KTP bagi Ketua Tim 2) Photocopy Surat Keterangan Terdaftar d. Organisasi Kemasyarakatan ber-Badan Hukum yaitu: 1) Photocopy E-KTP Ketua Tim 2) Photocopy Surat Pengesahan Badan Hukum Organisasi Kemasyarakatan
  5. 5 Pas Photo berwarna ukuran 4x6 3 lembar
  6. 6 Rekomendasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandar Lampung

  1. -

5 (lima) hari 

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan penelitian

1.  Customer Service

2.  Kotak Saran

3.  Alamat Kantor

4.  E-mail

5.  Website

6.  Media Sosial

7.  Telp. Fax

 

: Loket Pengaduan

: Loket Pelayanan Perizinan

: Jl. Dr. Susilo No. 2 Kel. Sumur Batu Kec. Telukbetung Utara Kota Bandar Lampung

: secretariat@dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

: https://dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

: Whatsapp Pengaduan - 081292946724

: (0721) 476362 Faksimile (0721) 476362


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dpmptsp.bandarlampungkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penelitian"